Pemerintah telah mengijinkan mudik Lebaran di tahun 2022 ini. Walaupun terdapat sejumlah persyaratan mudik yang perlu dilengkapi, masyarakat menyambut hal ini dengan sukacita. Bahkan, tidak sedikit yang memutuskan untuk mudik lebih awal. Salah satu opsi mudik yang paling banyak dipilih masyarakat adlah melalui jalur darat.
Berkat keberadaan jalan tol, waktu perjalanan jarak jauh melalui jalur darat dapat dipersingkat. Hanya saja, pengemudi yang hendak masuk ke jalan tol diharuskan membayar sejumlah biaya yang disesuaikan dengan jenis kendaraan, tujuan, dan jarak tempuh. Pada 17 Januari 2021, PT. Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif di ruas tol Jakarta-Bandung.
Bila Anda hendak menuju Bandung dari Jakarta, ada tiga jenis tol yang perlu dilewati, diantaranya Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang dan Tol Padalenyi. Langsung saja, simak daftar tarif tol Jakarta-Bandung 2022.
Tol Jakarta Cikampek
Jakarta IC – Dawuan
- Golongan I : Rp15.000
- Golongan II : Rp22.500
- Golongan III : Rp22.500
- Golongan IV : Rp30.000
- Golongan V : Rp30.000
Jakarta IC – Kalihurip
- Golongan I : Rp20.000
- Golongan II : Rp30.000
- Golongan III : Rp30.000
- Golongan IV : Rp40.000
- Golongan V : Rp40.000
Jakarta IC – Cikampek
- Golongan I : Rp20.000
- Golongan II : Rp30.000
- Golongan III : Rp30.000
- Golongan IV : Rp40.000
- Golongan V : Rp40.000
Tol Cipularang
Dawuan – Padalarang
- Golongan I : Rp42.500
- Golongan II : Rp71.500
- Golongan III : Rp71.500
- Golongan IV : Rp103.500
- Golongan V : Rp103.500
Sadang – Padalarang
- Golongan I : Rp35.000
- Golongan II : Rp59.000
- Golongan III : Rp59.000
- Golongan IV : Rp85.000
- Golongan V : Rp85.000
Jatiluhur – Padalarang
- Golongan I : Rp28.500
- Golongan II : Rp48.500
- Golongan III : Rp48.500
- Golongan IV : Rp70.000
- Golongan V : Rp70.000
Tol Padaleunyi
SS Padalarang – Padalarang
- Golongan I : Rp500
- Golongan II : Rp1.000
- Golongan III : Rp1.000
- Golongan IV : Rp1.000
- Golongan V : Rp1.000
SS Padalarang – Baros
- Golongan I : Rp2.000
- Golongan II : Rp4.000
- Golongan III : Rp4.000
- Golongan IV : Rp5.000
- Golongan V : Rp5.000
SS Padalarang – Pateur
- Golongan I: Rp3.500
- Golongan II : Rp6.000
- Golongan III : Rp6.000
- Golongan IV : Rp8.500
- Golongan V : Rp8.500
SS Padalarang – Pasir Koja
- Golongan I : Rp4.500
- Golongan II : Rp8.000
- Golongan III : Rp8.000
- Golongan IV : Rp11.000
- Golongan V : Rp11.000
SS Padalarang – Kopo
- Golongan I : Rp4.500
- Golongan II : Rp8.000
- Golongan III : Rp8.000
- Golongan IV : Rp11.000
- Golongan V : Rp11.000
SS Padalarang – Moh. Toha
- Golongan I : Rp5.000
- Golongan II : Rp8.500
- Golongan III : Rp8.500
- Golongan IV : Rp11.500
- Golongan V : Rp11.500
SS Padalarang – Buah Batu
- Golongan I : Rp6.000
- Golongan II : Rp10.500
- Golongan III : Rp10.500
- Golongan IV : Rp14.000
- Golongan V : Rp14.000
SS Padalarang – Cileunyi
- Golongan I : Rp10.000
- Golongan II : Rp17.000
- Golongan III : Rp17.000
- Golongan IV : Rp23.000
- Golongan V : Rp23.000
Demikian daftar lengkap tarif Tol Jakarta – Bandung untuk tiap ruas. Perlu diingat bahwa tariff tol bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh PT. Jasa Marga. Sekadar informasi, berdasarkan PP Nomor 115 tahun 2005 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan oleh operator setiap dua tahun sekali. Walaupun demikian, sebelum benar-benar naik, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta PT Jasa Marga selaku operator untuk memastikan perbaikan-perbaikan infrastruktur Jalan Tol.