Tahun Ajaran Baru, Identik dengan Uang, Pegadaian yang ramai,Bank perkreditan juga sama ramainya.?
Tempat tersebut ramai oleh para orang tua Siswa, mereka sedang kebingungan membutuhkan dana bagi anak-anak mereka yang akan masuk Tahun Ajaran Baru.
Semakin hari dana Pendidikan di negeri kita ini semakin membumbungtinggi. Biaya pendidikan makin lama makin mahal saja tapi tanpa diikuti dengan peningkatan berarti yang diberikan pada nilai yang diperoleh oleh siswa dari sekolah itu sendiri.
Sejauh yang kita lihat dan rasakan, Sekolah – Sekolah hanya berusaha untuk meningkatkan citranya sendiri di mata masyarakat. Dengan meningkatnya citra sekolah di masyarakat otomatis maka siswa – siswa akan tertarik masuk ke sekolah itu. Metode inilah yang umumnya dilakukan oleh Sekolah – Sekolah yang yang memiliki embel – embel sekolah unggul. Siswa yang didapat oleh sekolah dipoles agar menjadi juara – juara olimpiade yang tidak memiliki makna selain menambah citra sekolah di masyarakat. Jadilah Orang tua Siswa terjebak pada citra dan embel-embel dalam menentukan sekolah bagi anaknya.
Okelah sekarang kita Wajib Belajar 9 tahun,SD-SMP Kita dapat pendidikan gratis. Namun Dengan ijazah SMP apa yang mau didapatkan ? Jadi cleaning service pun gak bakalan laku !. Mau tak mau Kita pun harus melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu Sekolah Menengah. Masalahnya timbul disini,Saat Masuk Sekolah Menengah Atas/Sederajat. Apa yang akan dihadapi para orang tua Siswa ?. Adalah Segepok uang yang harus siap di sodorkan demi sebuah bangku 3 tahun kedepan ! Ironis.
Terbersit sebuah pertanyaan,akan mahalnya biaya yang dipunggut untuk masuk ke sekolah itu. Dengan uang gedung mencapai 7.000.000/ siswa itu untuk ukuran Sekolah Menengah Atas yang terletak di daerah, bahkan di Kota Besar berkisar 25 jutaan ! Itu adalah sekolah Negri sob..Sungguh sebuah angka yang fantastis. Tapi fasilitas apakah yang diperoleh oleh siswa atas bayaran sebesar itu?, Saya pun belum tau tapi yang pasti siswa itu akan mendapat sebuah benteng yang akan memisahkan mereka dari dunia luar dan bersiap melahap pelajaran-pelajaran.
Teringat akan Pasal mengenai Pendidikan pada UUD 1945
Pasal 31 Ayat (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Dimana semua amanat Undang-Undang itu ?. Bagaimana bisa seorang Miskin dapat mengubah jalan hidup keluarganya sementara dia gag punya akses pada kepada Pendidikan?. Sementara dunia kerja hanya melihat secarik kertas bernama Ijazah sebagai bahan pertimbangan?.
Oleh karena itu sob jangan kamu sia-siakan jika kamu dapat kesempatan mengenyam Pendidikan, ingatlah orang tuamu yang telah begitu bersusah payah menyekolahkanmu dengan segala keterbatasan mereka.
Bagi sobat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan jangan patah harapan, di luar sana banyak Orang yang Sukses Tanpa Ijazah,mereka enterpreneur kreatif. Mereka mampu membuktikan bisa sukses walau tanpa mengenyam pendidikan.
Jadi Optimis lah!.
Pantang menyerah,
Sukses terletak pada usaha kita bukan pada Ijazah.