Istilah stakeholder kerap kali muncul disaat berbicara tentang bisnis dan perusahaan. Tetapi walaupun begitu, tidak sedikit pula yang belum paham tentang apa itu stakeholder. Berikut adalah penjelasannya.
Pengertian Stakeholder
Secara simpel, stakeholder adalah semua pihak baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap organisasi, perusahaan dan permasalahan yang sedang dibahas. Dalam bahasa Indonesia, stakeholder adalah seorang pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan.
Dilansir dari Investopedia, stakeholder adalah pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis. Sedangkan menurut Freeman, stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat atau juga individu yang saling mempengaruhi juga dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari sebuah organisasi.
Di dalam kegiatan bisnis, kehadiran stakeholder diperlukan untuk memberikan bantuan guna mengembangkan tujuan dari perusahaan tersebut.Tetapi, tidak seluruh stakeholder akan memberikan dampak positif terhadap sebuah perusahaan. Walau sering dikaitkan dengan kegiatan bisnis, stakeholder dapat kita ditemui dimanapun.
Stakeholder merupakan salah satu bagian penting sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif serta pasif untuk menjalankan tujuannya. Sehingga dapat dikatakan jika arti stakeholder adalah pihak-pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan, baik positif maupun negatif.
Contoh stakeholder diantarnya adalah pemegang saham, karyawan, staff, pegawai, sumber daya, serta distributor maupun konsumen. Selain itu, pesaing perusahaan lain juga disebut sebagai stakeholder karena dapat mempengaruhi kestabilan perusahaan.
Jenis-jenis stakeholder
Dilansir dari Gramedia.com, jenis stakeholder terbagi menjadi 3 macam berdasarkan posisi dan kekuatannya. Diantaranya adalah stakeholder utama, stakeholder pendukung, dan stakeholder kunci.
- Stakeholder utama atau primer yaitu stakeholder yang memiliki ikatan yang kuat hubungannya dengan penyusunan kebijakan, proyek, serta program. Misalnya masyarakat, tokoh masyarakat, dan manajer publik.
- Stakeholder pendukung atau sekunder yaitu bagian yang tidak akan berhubungan langsung terhadap suatu program, dalam kebijakan atau sebuah proyek. Contohnya adalah lembaga pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dan pengusaha.
- Stakeholder kunci yaitu bagian kelompok eksekutif yang memiliki wewenang resmi atas pengambilan keputusan. Contohnya dalam sebuah proyek pemerintah daerah kabupaten yaitu pemerintah kabupaten, DPRD kabupaten, serta dinas yang bertanggung jawab langsung atas proses proyek tersebut.
Dalam dunia bisnis, jenis stakeholder terbagi menjadi dua bagian yaitu internal stakeholder dan eksternal stakeholder. Internal stakeholder merupakan bagian kelompok stakeholder yang berada di dalam suatu bisnis yang terpengaruh secara langsung oleh suatu hasil bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Contohnya adalah pemilik dari perusahaan beserta karyawannya. Sementara eksternal stakeholder adalah bagian dari kelompok orang yang mempunyai kepentingan dan hubungan dengan kesuksesan sebuah perusahaan, tetapi tidak memiliki hubungan secara langsung dengan proyek atau sistem kerja perusahaan. Adapun contoh eksternal stakeholder adalah investor, media, pemerintah, komunitas, pelanggan, dan lainnya.
Secara umum peran stakeholder adalah sebagai berikut:
- Membuat keputusan
- Manajemen langsung
- Pendukung keuangan
- Tanggung jawab sosial perusahaan
Stakeholder dalam perusahaan juga memiliki fungsi diantaranya adalah sebagai berikut:
- Fungsi pemilik atau pemegang saham
- Fungsi karyawan
- Fungsi kreditor
- Fungsi pemasok atau supplier
- Fungsi pelanggan
- Fungsi pesaing
- Fungsi pemerintah
Itulah penjelasan yang bisa penulis ulas di artikel kali ini mengenai apa itu stakeholder, jenis, peran, fungsi, dan contohnya. Di mana kesimpulannya stakeholder adalah semua pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis.