Sistim Kontrak kerja di Indonesia, kaum buruh menghidupi orang kaya.
Oleh: Kapitan Joe ‘Kompasianers’
”Sungguh sangat memprihatinkan system pola kontrak kerja yang diberlakukan oleh para pengusaha asing dan domestik di Indonesia saat ini, dan sejujurnya pola kerja out sourcing ini ibarat habis manis sepah dibuang, entah siapa yang merancang perjanjian kerja seperti ini,bagi saya ini sama saja perbuatan komunis dan sangat melecehkan martabat pekerja di Negeri ini.
Dalam undang-undang perburuhan internasional yang diratifikasi di Jenewa ( ILO) jelas disebutkan disana seorang pekerja yang sudah bekerja diatas 1000 jam harus diangkat menjadi pegawai tetap,memiliki hak cuti 40 jam atau satu minggu dibayar penuh,mendapatkan jaminan kesehatan dan tentu mendapat kenaikan upah dari upah awal sebelum mencapai 1000 jam kerja.
Lantas mengapa di Indonesia ada karyawan kontrak yang sudah bekerja diatas tiga tahun, masih saja sebagai pekerja lepas dan sewaktu-waktu bisa diputus kontraknya bila perusahaan sudah tidak ingin memperpanjang kontraknya? coba tanyakan pekerja di ground desk Airlines, Supermarket, Industry and Manufacturer,semuanya diberlakukan system out sourcing, mereka menggunakan seragam perusahaan bekerja dengan resiko berat namun mengapa mereka tidak dihargai seperti tuntutan yang perusahaan berlakukan?
Dimana fungsi dari kementerian tenaga kerja sebagai regulator? atau adakah mereka juga yang merancang system ini?
Tadi pagi saat saya menaiki taksi di kota kembang saya menanyakan pak supir tentang suka-suka sebagai taksi driver dari perusahaan taksi ternama di Negeri ini, pak supir katakan dia harus mengejar setoran antara 450 hingga 600 ribu perhari sebagai target perusahaan dan setelah itu baru mencari kelebihan untuk dibawa pulang, dan kebanyakan system operational taksi di Indonesia memang hampir seperti ini semuanya pak,demikian pak supir katakan tadi pagi.
Lengkaplah sudah derita anak bangsa ini,bekerja sebagai karyawan perusahaan lokal dan asing walau sudah sekian tahun,tidak diangkat jadi pegawai tetap, mirip like or dislike, pekerja sektor informal seperti supir taksi, supir bus antar kota kadang bekerja 24 jam, yang dapat uang dengan istilah setoran adalah pengusahanya sementara pengemudi hanya dianggap seperti mesin saja.!
Kapan anak-anak bangsa ini berhenti menghidupi orang kaya?
relakah kita melihat mereka hidup semakin sulit,sementara sang pengusaha semakin makmur oleh karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar benefit bagi karyawannya, bahkan supir taksi di Indonesia dijadikan mesin uang oleh bos, padahal di luar Negeri system bagi hasil bagi taxi driver adalah 50:50 dan yang namanya outsourcing tidak dikenal disini, duh gusti begitu sakitnya jadi kaum buruh di Negeriku ini,kapankah mereka dihargai jerih payahnya seperti pekerja diluar
sana?
Tulisan diatas merupakan karya ‘Joe Kapitan’ seorang kompasianers di Kompasiana,setelah membaca artikel diatas sekarang coba sobat renungkan, dan dada semakin sesak karena sadar semua yang dipaparkan artikel diatas adalah benar..!! Kaum marginal buruh, di miskinkan oleh keadaan,di ninabobokan janji-janji usang…