Broker saham adalah perantara bagi investor untuk jual beli dan investor saham. meskipun Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat bagi para investor saham untuk memperjualbelikan setiap saham, tapi seseorang calon investor yang ingi berinvestasi disaham tidak dapat serta merta mendaftar dan bertransaksi di bursa. dia harus melalui perantara atau broker atau perusahaan sekuritas dengan sebelumnya membuka rekening efek di sekuritas tersebut.
Salah satu perusahan sekuritas adalah menyampaikan pesanan baik jual maupun belli saham dari nasabahnya untuk diteruskan ke sistem bursa yang bernama Jakarta Automated Trading System atau (JATS). Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat , banyak fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan sekuritas kapada calon nasabah dan nasabahnya. Ini dia pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih broker atau sekuritas untuk berinvestasi saham.
1) Pastikan legalitas dan keuangan perusahaan sekuritas aman.
Pastikan perusahan tersebut sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan atau OJK dan BEI. cari tahu tentang latar belakang , pemegang saham dan manjemen perusahana dari kedua situs otoritas tersebut. Modal dan kesehatan keuangannya juag perlu diperhatikan. BEI mempunyai peraturan yang lumayan ketat mengenai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang dimiliki perusahaan sekuritas.
MKBD ini merupakan modal minimal yang harus dimiliki perusahaan sekuritas yang dikurangi komponen komponen kewajibannya. Carilah lagi apakah perusahaan sekuritas itu memiliki sepak terjang di perusahan pasar modal, terkait dengan pernah tidaknya kasus besar atau bahkan penipuan yang pernah terjadi sehingga anda akan tau bagaimana kedepannya jika memilih perusahan itu.
2) Perhatikan biaya transaksi
Pendapatan utama sebuat sekuritas tentunya transaksi saham yang dilakukan oleh ansabahnya, perusahana akan mengenakan biaya transaki, baik saat beli dan jual. semakin banyak investor trading maka uang yang didapatkan oleh perusahan sekuritas makin besar dari fee yang diterima. saat ini biaya beli-jual sekuritas berkisar dari 0,15%-0,25% hingga 0,25%-0,35% sebagai contoh jika biaya beli 0,15% dibebankan dari nilai saham yang dibeli dan 0,25% dari nilai saham yang dijual makan, jika transaksi yang kita lakukan 10 juta maka biaya beli yang dibebankan sebesar 15000 dan untuk menjual dengan besaran saham 10 juta maka biaya jual yang dibebankan adalah 25000.
Perhatikan apakah perusahaan sekuritas yang kalian pilih memiliki batas minila biaya yang dibebankan kepada nasabah. bahkan ada di beberapa sekuritas yang membebankan biaya data pasar secara perbulannya sebesar 30.000-50.000 per bulan. Dan biaya tersebut bisa saja dihilangkan jika nilai perdagangan nasabahnya mencapai angka tertentu. Tetapi biasnaya perusahan sekuritas asing memiliki biaya yang lebih tinggi daripada broker local .
3) Setoran awal
Tentu saja masing amsing sekuritas memiliki kebijakan sendiri mengenai setoran awal yang haru disetorkan kepada nasabah setelah rekening efek nya sudah jadi. Ada yang mengisyaratkan 10 juta hingga ada pula yang hanya dibawah 500.000 sudah bisa membuka rekening efek. Sebagai catatan, calon investor menyetorkan dananya ke nomer rekening dana investor (RDI) atas nama calon investor itu sendiri bukan atas nama orang lain ataupun mengatasnamakan pihak lain.
Jika kamu masih bingung memilih broker saham silahkan menghubungi mandiri sekuritas agar bisa mendapatkan informasi tentang berinvestasi .