Istilah asuransi pasti sudah tak asing lagi di telinga anda. Asuransi merupakan bentuk perjanjian yang disepakati dua pihak atau lebih, dimana si penanggung asuransi tersebut bersedia untuk menanggung biaya seperti kehilangan, kebakaran, kesehatan dan lainnya kepada subyek yang tertanggung dalam asuransi tersebut. Asuransi terdiri dari beberapa macam. Ada asuransi kebakaran, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan dan lainnya. Dari beberapa macam asuransi tersebut, asuransi kesehatan merupakan jenis asuransi yang paling banyak digunakan masyarakat. Tidak ada yang dapat memprediksi kapan terjadinya penyakit atau sampai mana batas kesehatan seseorang. Di situlah asuransi kesehatan seperti asuransi penyakit kritis dibutuhkan.
Jasa asuransi penyakit kritis memiliki banyak manfaat yang dapat anda rasakan. Dengan menggunakan jasa asuransi, anda akan lebih tenang dalam menjalani masa depan. Asuransi merupakan sebuah pertanggungan ketika suatu hal yang tidak dapat diprediksi terjadi pada anda. Suatu hal yang tidak dapat diprediksi itu bisa saja terkait dengan kesehatan dan penyakit. Biasanya untuk menyembuhkan sebuah penyakit yang berbahaya akan membutuhkan biaya yang besar. Namun beban biaya besar tersebut akan jauh lebih ringan jika anda menggunakan jasa asuransi. Sebab perusahaan asuransi akan menanggung biaya pengobatan, biaya rumah sakit dan biaya lainnya sesuai dengan perjanjian yang anda buat dengan perusahaan asuransi tersebut.
Banyak orang yang menanggap bahwa asuransi pada dasarnya hampir sama dengan menabung uang di bank. Memang ketika menggunakan asuransi, anda diharuskan membayar premi setiap bulannya ke pihak asuransi. Namun perlu anda ketahui bahwa asuransi memiliki banyak keuntungan daripada sekedar menabung di bank. Keuntungan yang bisa didapatkan dari asuransi penyakit kritis yaitu bisa dipindah tangankan. Ketika anda selaku subyek yang tertanggung dalam asuransi tidak mengalami penyakit kritis selama hidupnya, otomatis uang dan jaminan yang berlaku atas nama anda masih utuh. Ketika anda sudah tak membutuhkannya lagi, jaminan yang berlaku tersebut bisa dipindah tangankan ke ahli waris anda misalnya suami, istri dan anak. Sehingga subyek yang tertanggung dalam asuransi tersebut sudah berganti orang.