Dengan semakin berkembangnya zaman dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Tentu saja fungsi uang menjadi semakin mendominasi sebagai tolak ukur kesejahteraan suatu negara. Hal inilah yang menjadi PR bagi pihak pemerintah atau swasta untuk turut menyediakan berbagai lembaga keuangan yang nantinya berguna untuk membantu masyarakat memenuhi taraf hidup yang berkualitas.
Akhirnya berbagai pelayanan pun disediakan baik dari pihak perbankan maupun non perbankan, salah satu fasilitas yang sedang banyak bermunculan adalah perusahaan pembiayaan. Walaupun sudah banyak masyarakat yang mulai tertarik dengan keberadaan badan usaha pendanaan atau pembiayaan ini, tapi banyak pula diantara mereka yang belum memahami betul fungsi, cara kerja, dan apa jenis pembiayaan yang cocok untuk keperluan mereka.
Misalnya saja sering terjadi kesalahpahaman dengan perbedaan antara perbankan dan multi finance. Hal inilah yang membuat banyak dari para nasabah yang salah pilih layanan sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemenuhan kebutuhan mereka.
Berikut akan diulas perbedaan diantara keduanya
Perbankan dan Multi Finance
Hal yang identik dengan kedua lembaga keuangan ini adalah tunai dan barang. Bila anda ingin memperoleh uang tunai demi memenuhi kebutuhan maka gunakan pelayanan pinjaman dana tunai dengan mengandalkan gadai BPKB kendaraan bermotor atau mobil.
Sebaliknya, bila anda memiliki target untuk membeli mobil atau motor, maka gunakanlah layanan pembiayaan atau kredit kendaraan bermotor (KKB). Nah, sekarang pertanyaannya kembali kepada anda, jenis pinjaman seperti apa yang terbaik? Pinjaman tunai atau pembiayaan?.
Kesimpulan dari yang sudah dibahas ini adalah, perbedaannya terletak pada bentuk pinjaman seperti apa yang akan diperoleh.
Pinjaman Uang
Kredit sendiri, menurut peraturan UU Nomor 10 tahun 1998 menyatakan bahwa kredit merupakan pemberian penggunaan yang atau barang dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati Bersama atas pinjam-meminjam baik dengan bank atau lembaga non bank dimana pihak peminjam diwajibkan untuk melunasi pinjamannya (kewajiban) baik itu dengan jaminan atau tanpa jaminan, maupun pemberian jasa, dengan bunga atau tanpa bunga.
Berikut adalah tujuan kredit :
1.Memberikan pinjaman bank dan multi finance sampai waktu tertentu.
2.Memaksimalkan dana yang didapatkan dari pihak ketiga atau masyarakat.
3.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4.Memberikan modal kerja dan bisnis.
5.Meningkatkan lalu lintas pembayaran.
Pembiayaan
Sedangkan pembiayaan adalah kegiatan jasa dimana terjadi perjanjian baik antara pihak badan usaha dengan nasabahnya. Dengan kata lain perusahaan pembiayaan (multi finance) adalah lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pelayanan berupa pinjaman kepada nasabahnya dalam tujuan memenuhi kebutuhan.
Perbedaan dari perbankan atau pinjaman uang ini dengan multi finance ini adalah jika pengajuan kredit nasabah akan memperoleh pencairan dana tunai, hal ini tidak berlaku untuk multi finance. Melainkan uang dibayarkan oleh pihak ketiga tempat tujuan transaksi dari nasabah untuk membiayai pembeliannya.
Jadi, multi finance itu lebih mengarah kepada pembiayaan barang yang ditargetkan nasabah. Berikut adalah tujuan dari multifinance :
1.Memberikan bantuan kepada pemilik bisnis dalam penyediaan jasa.
2.Memperoleh keuntungan melalui bunga hasil pembiayaan yang disalurkan.
3.Bermanfaat bagi pemerintah dalam memajukan pertumbuhan dalam negeri karena membuat usaha menjadi lebih produktif berkat pembiayaan tersebut.
4.Memperoleh jaminan keamanan dari pembiayaan yang diberikan.
Sekarang ini sudah banyak sekali berbagai layanan multi finance yang bisa anda andalkan, salah satunya bila anda sedang membutuhkan pembiayaan dalam sektor transportasi premium anda dapat mengandalkan multiintisarana.com.